Sejarah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pariaman merupakan bagian dari instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam mengelola administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pariaman. BKN Pariaman didirikan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas administratif yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di sektor pemerintahan, yang meliputi pendaftaran CPNS, pengelolaan data ASN, kenaikan pangkat, pensiun, dan berbagai layanan kepegawaian lainnya.

Sejarah BKN Pariaman dimulai dengan penugasan perwakilan BKN di daerah untuk memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian berjalan dengan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seiring dengan berkembangnya kebutuhan birokrasi yang lebih modern dan berbasis teknologi, BKN Pariaman terus melakukan inovasi dalam sistem layanan, seperti penerapan sistem online untuk pendaftaran CPNS, pengajuan kenaikan pangkat, dan perubahan data kepegawaian.

Pada awalnya, BKN Pariaman hanya memberikan layanan terbatas bagi ASN di wilayah setempat, namun dengan semakin berkembangnya teknologi dan penambahan layanan berbasis digital, BKN Pariaman kini mampu memberikan layanan yang lebih luas, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat dan ASN di seluruh daerah. Seiring berjalannya waktu, BKN Pariaman juga menjadi pusat informasi dan solusi kepegawaian yang diandalkan oleh ASN untuk memperoleh layanan yang cepat dan tepat.

Hingga saat ini, BKN Pariaman tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada ASN dan masyarakat dalam bidang administrasi kepegawaian, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, demi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.